Breaking

Search

Selasa, 28 November 2017

Konstitusi Meiji Berlaku

Konstitusi Meiji Berlaku

Konstitusi Kekaisaran Jepang yang umumnya dikenal sebagai Konstitusi Meiji adalah undang-undang Kekaisaran Jepang dari 1889 hingga 1947. Konstitusi itu diberlakukan sebagai bagian dari Restorasi Meiji.

Undang-undang itu mengizinkan adanya sebuah monarki konstitusional yang berdasarkan model Prusia dengan Kaisar Jepang sebagai penguasa aktif dan mempunyai kekuasaan politik besar, namun membagi hal itu dengan anggota parlemen yang dilantik.

Konstitusi Meiji diadopsi pada 11 Februari 1889, namun baru mulai diberlakukan pada 29 November 1890. Pada 1947, seiring dengan kekalahan Jepang dan dijajahnya Jepang kembali pada akhir Perang Dunia II, Konstitusi Meiji digantikan sebuah dokumen baru yang disebut 'Konstitusi Jepang'. Konstitusi itu mencoba menggantikan sistem kekaisaran dengan sejenis demokrasi liberal ala Barat.(MI) 

Demikian informasi pagi ini, semoga bermanfaat untuk kita semua.

Tidak ada komentar: