Perjanjian Westphalia
Ditandatangani
Perjanjian atau
Perdamaian Westphalia yang juga dikenal dengan nama Perjanjian Munster dan
Osnabruck merupakan perjanjian yang mengakhiri perang 30 tahun pada 1618-1648
dan secara resmi mengakui Republik Belanda dan Konfederasi Swiss.
Perjanjian ini
ditandatangani pada 24 Oktober 1648 antara Kaisar Romawi Suci Ferdinand III,
para pangeran Jerman, dan perwakilan dari Belanda, Prancis, dan Swedia. Perjanjian
Pyrenees yang ditandatangani pada 1659 dan menandai berakhirnya perang antara
Prancis dan Spanyol juga sering dianggap sebagai bagian dari perdamaian ini,
bahkan sejarawan sering menganggap perdamaian ini sebagai penanda dimulainya
era modern.
Meskipun perang 30
tahun ini terlihat sebagai konflik keagamaan antara Protestan dan Katolik,
persaingan antara dinasti Habsburg dan kekuatan lain juga merupakan salah satu
pendorong utama terjadinya perang. Akibat dari perang ini, musibah kelaparan
dan wabah penyakit terjadi dengan sangat mengerikan. (MI)
Demikian
informasi pagi ini, semoga bermanfaat untuk kita semua.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar