Jomo Kenyatta Ditangkap
Nasionalis Afrika Jomo
Kenyatta ditangkap setelah deklarasi keadaan darurat oleh kolonisasi Inggris di
Kenya. Dia termasuk salah satu dari ratus an tokoh terkemuka yang ditahan 24
jam setelah pemberlakuan keadaan darurat sebagai bagian pengawasan ketat
pemberontakan gerakan
Mau-Mau. Pada 8 April
1953, Jomo Kenyatta dijatuhi hukuman kerja paksa selama tujuh tahun. Dia
dinyatakan bersalah atas gerakan organisasi pemberontak Mau-Mau yang meneror
dan membunuh orang Eropa dan Afrika selama 5 tahun kampanye kemerdekaan. Dia
akhirnya menjalani hukuman Hingga 14 April 1959. Ia baru dibebaskan dari segala
tuduhan pada Agustus
1961. Pada Juni 1963,
Jomo Kenyatta terpilih sebagai Perdana Menteri Pertama Pemerintahan Kenya yang
independen.(MI)
Demikian
informasi pagi ini, semoga bermanfaat untuk kita semua.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar