Breaking

Search

Senin, 23 Oktober 2017

Jomo Kenyatta Ditangkap

Jomo Kenyatta Ditangkap

Nasionalis Afrika Jomo Kenyatta ditangkap setelah deklarasi keadaan darurat oleh kolonisasi Inggris di Kenya. Dia termasuk salah satu dari ratus an tokoh terkemuka yang ditahan 24 jam setelah pemberlakuan keadaan darurat sebagai bagian pengawasan ketat pemberontakan gerakan

Mau-Mau. Pada 8 April 1953, Jomo Kenyatta dijatuhi hukuman kerja paksa selama tujuh tahun. Dia dinyatakan bersalah atas gerakan organisasi pemberontak Mau-Mau yang meneror dan membunuh orang Eropa dan Afrika selama 5 tahun kampanye kemerdekaan. Dia akhirnya menjalani hukuman Hingga 14 April 1959. Ia baru dibebaskan dari segala tuduhan pada Agustus

1961. Pada Juni 1963, Jomo Kenyatta terpilih sebagai Perdana Menteri Pertama Pemerintahan Kenya yang independen.(MI)


Demikian informasi pagi ini, semoga bermanfaat untuk kita semua.

Tidak ada komentar: