Tender adalah tawaran untuk mengajukan harga, memborong pekerjaan,
atau menyediakan barang yang diberikan oleh perusahaan swasta atau pemerintah
kepada perusahaan-perusahaan lain. Mengikuti tender adalah salah satu cara
untuk mendapatkan kontrak bisnis dalam skala besar atau memperluas usaha.
Banyak perusahaan yang secara teratur menyelenggarakan tender. Beberapa
instansi pemerintah kini bahkan memuat semua tender dan investasi pemerintah di
media cetak agar siapapun dapat mengikutinya.
Definisi
Tender adalah Suatu hal yang berkaitan
dengan kegiatan memborong pekerjaan atau menyuruh pihak lain untuk memborong
ataupun mengerjakan sebagian ataupun seluruh pekerjaan sesuai dengan perjanjian
yang telah dibuat. Secara umum, Tender meliputi Penawaran Harga untuk : 1.
Memborong atau Melaksanakan suatu pekerjaan, 2. Menjual barang atau Jasa, 3.
Membeli Barang atau Jasa, 4. Mengadakan barang atau jasa.
Demikian penjelasan sedikit tentang Tender, Semoga
bermaanfaat untuk seksama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar