Breaking

Search

Senin, 01 Mei 2017

Pengertian Tender



Tender adalah tawaran untuk mengajukan harga, memborong pekerjaan, atau menyediakan barang yang diberikan oleh perusahaan swasta atau pemerintah kepada perusahaan-perusahaan lain. Mengikuti tender adalah salah satu cara untuk mendapatkan kontrak bisnis dalam skala besar atau memperluas usaha. Banyak perusahaan yang secara teratur menyelenggarakan tender. Beberapa instansi pemerintah kini bahkan memuat semua tender dan investasi pemerintah di media cetak agar siapapun dapat mengikutinya.

Definisi Tender adalah Suatu hal yang berkaitan dengan kegiatan memborong pekerjaan atau menyuruh pihak lain untuk memborong ataupun mengerjakan sebagian ataupun seluruh pekerjaan sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat. Secara umum, Tender meliputi Penawaran Harga untuk : 1. Memborong atau Melaksanakan suatu pekerjaan, 2. Menjual barang atau Jasa, 3. Membeli Barang atau Jasa, 4. Mengadakan barang atau jasa.


Demikian penjelasan sedikit tentang Tender, Semoga bermaanfaat untuk seksama.

Tidak ada komentar: